BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Kehidupan
manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita bernafas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita
makan, minum, dan menjaga kesehatan semuanya memerlukan lingkungan.
Namun
dalam pemanfaatan alam, terkadang manusia tidak memperhatikan yang akan
ditimbulkan atau ceroboh dalam pemanfaatan lingkungannya. Sehingga
mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan atau pencemaran lingkungan dan
akhirnya berdampak pada manusia itu sendiri, yakni mengancam kelestarian
makhluk hidup di dalamnya termasuk manusia. Dengan kejadian tersebut, timbul
pemikiran manusia untuk melestarikan lingkungan tempat tinggalnya demi
kelangsungan hidup generasi berikutnya.
Pencemaran
lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk
diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita.
Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan
ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri,
sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Semakin
kompleksnya permasalahan lingkungan hidup yang terjadi merupakan akibat dari
kegiatan pembangunan yang dilakukan manusia untuk mencapai kesejahteraan
hidupnya. Berbagai fakta menunjukkan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam
upaya pengelolaan maupun pelestarian lingkungan hidup. Hal ini jelas terlihat
dari rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan
pengendalian pencemaran, kerusakan ataupun pelestarian lingkungan hidup.
Ulah
manusia yang tidak terarah seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan, mereka
hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya dalam waktu yang singkat tanpa
memikirkan kelestarian alam. Merusak lingkungan hidup secara sadar ataupun
tidak, akan berakibat mengancam kehidupan manusia itu sendiri.
Permasalahan
pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya
pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah
oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon,
kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk
menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui
sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah
penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang dengan
tema “Pencemaran Lingkungan” agar kita dapat mengetahui
darimana pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana cara penanggulangannya.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah
ini adalah :
1.2.1. Apa definisi dari lingkungan?
1.2.2. Jelaskan pengertian dan macam-macam
pencemaran lingkungan?
1.2.3. Apa penyebab terjadinya
pencemaran lingkungan?
1.2.4. Jelaskan dampak
pencemaran Lingkungan?
1.2.5. Sebutkan cara penanganan
pencemaran lingkungan?
1.3.TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.3.1. Untuk mengetahui definisi
dari Lingkungan?
1.3.2. Mengetahui pengertian
dan macam-macam pencemaran lingkungan?
1.3.3. Mengetahui dan memahami
penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.3.4. Dapat menjelaskan dampak
pencemaran lingkungan?
1.3.5. Dapat menjelaskan cara
penanganan pencemaran lingkungan?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. DEFINISI LINGKUNGAN HIDUP
Sebelum
kita membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui
terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan
disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.
Lingkungan
hidup adalah suatu satuan sistem yang kompleks yang berada di luar individu
yang sangat mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan suatu organisme; kesatuan
dengan semua benda, daya keadaan dan semua makhluk, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya; suatu kesatuan hidup antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti, tanah, air, energy surya mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan
lingkungan fisik tersebut.
Menurut
Undang-undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup
Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan
nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yuridiksinya.
Dalam
lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang
merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk
keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup
Indonesia tidak lain merupakan wawasan nusantara, yang menempati posisi silang
antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah
dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala
aspeknya. Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum
pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah wawasan nusantara.
2.2. PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
2.2.1. PENCEMARAN LINGKUNGAN
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan
atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia
ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu
lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia,
yang dapat dicegah dan dikendalikan. Karena kegiatan manusia, pencermaran
lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari.
Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran,
dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya
agar tidak mencemari lingkungan.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan
oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan
pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu
lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat
atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan
gangguan terhadap makhluk hidup,tumbuhan atau benda lainnya.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut
polutan. Suatu zat dapat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan
kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033%
di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033%dapat
memberikan efek merusak.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila :
1.
Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
2.
Berada
pada waktu yang tidak tepat.
3.
Berada
di tempat yang tidak tepat.
Sifat
polutan adalah :
1.
Merusak
untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak
lagi.
2.
Merusak
dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan
tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai
tingkatyang merusak.
Pencemaran lingkungan
dapat dikategorikan menjadi:
- Pencemaran Udara.
- Pencemaran Air.
- Pencemaran Tanah.
- Pencemaran Suara.
2.2.2. MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
A. Berdasarkan
Tempat Terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran
dibedakan menjadi pencemaran udara, air, tanah dan suara.
1)
Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik,
kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan
kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan,
atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami
maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara,
panas, radiasi dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara
mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal,
regional, maupaun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan
pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan
langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah
contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil
dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang
terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan
ozon adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan
rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi
udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan
iklim dan deplesi
ozon di stratosfer
semakin meningkat.
Pencemaran udara juga disebabkan oleh
asap buangan, misalnya gas CO2, CO, CFC, SO, SO2, dan asap rokok.
a)
CO2
Pencemaran udara yang paling menonjol
adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal
dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak
bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu.
Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh
tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana
diuraikan di atas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.
b)
CO
Di lingkungan rumah dapat pula terjadi
pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika
proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu
menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini
dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan
AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran
gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kematian.
c)
CFC
Pencemaran udara yang berbahaya lainnya
adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan sebagai gas
pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak
berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa (busa
kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut (hair
spray).
Gas CFC yang membumbung tinggi dapat
mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan
pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidak ada lapisan ozon,
radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan kematian
organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebabkan
kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan terjadi
reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang” yang
disebut sebagai “lubang” ozon.
Menurut pengamatan melalui pesawat luar
angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah
melebihi tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi.
d)
SO, SO2
Gas belerang oksida (SO, SO2) di udara
juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat
beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan
menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam.
Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan
hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam mudah
berkarat. Bangunan–bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat aus dan rusak.
Demikian pula bangunan gedung dan jembatan.
e)
Asap Rokok
Polutan udara yang lain yang berbahaya
bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar
yang dapat menyebabkan batuk kronis, kanker patu-paru, mempengaruhi janin dalam
kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
·
Perokok
dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif dan perokok pasif.
·
Perokok
aktif adalah mereka yang merokok.
·
Perokok
pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu
ruangan.
Menurut penelitian, perokok pasif
memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di
dalam ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu kesehatan
orang lain.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
-
Terganggunya
kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema,
dan kemungkinan kanker paru-paru).
-
Rusaknya bangunan karena pelapukan,
korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
-
Terganggunya pertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun
atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi
SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam. Adanya peristiwa efek rumah
kaca (green house effect ) yang dapat menaikkan suhu udara secara global
serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es
meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan
ekologi.
-
Terjadinya
hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen
2)
Pencemaran Air
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi,
unsur,atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air
terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau,rasa, dan
warna.
Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya,
pencemaran air dapat dibedakan antara lain :
a)
Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung
polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota
sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang
yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih
insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta
bersifat biodegradable (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan
sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obat ke sungai. Sedangkan pupuk
organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi).
Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal
yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bendungan akan cepat
dangkal dan biota air akan mati karenanya.
b)
Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang cair merupakan
sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai
bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan
manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula
bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa
arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir.
Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa
bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan
mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun
drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan
organik meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan
bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya
pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.
Di kota-kota, air got berwarna
kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Di dalam air got yang demikian
tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah
industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60%
dari seluruh limbah yang ada.
c)
Limbah Industri
Adanya sebagian industri yang membuang
limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri.
Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan organik (berbuaih,
berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau
busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan
untuk mengendalikan pencemaran air oleh limbah industri. Misalnya, limbah
industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak
terjadi pencemaran.
Di laut, sering terjadi kebocoran
tangker minyak karena bertabrakan dengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam
kapal tumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu
karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati karenanya. Untuk
mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar,
kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
d)
Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang
menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun) untuk menangkap ikan
tangkapan, melainkan juga semua biota air.
Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan
dewasa, tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang
disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada di dalamnya. Kegiatan
penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan
perairan dan menurunkan sumber daya perairan.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
-
Terganggunya
kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
-
Terjadinya
ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
-
Pendangkalan
dasar perairan.
-
Punahnya
biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
-
Munculnya
banjir akibat got tersumbat sampah.
-
Menjalarnya
wabah muntaber.
3)
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah banyak diakibatkan oleh sampah-sampah rumah
tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan.
Sampah dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik menjadi
mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organik itu misalnya
dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah tersebut tergolong
sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah anorganik seperti besi, alumunium,
kaca, dan bahan sintetik seperti plastik, sulit atau tidak dapat diuraikan.
Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus
plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan
oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sebaiknya, sampah yang akan dibuang dipisahkan menjadi dua
wadah. Pertama adalah sampah yang terurai, dan dapat dibuang ketempat
pembuangan sampah atau dapat dijadikan kompos. Jika pembuatan kompos dipadukan
dengan pemeliharaan cacing tanah, maka akan dapat diperoleh hasil yang baik.
cacing tanah dapat dijual untuk pakan ternak, sedangkan tanah kompos dapat
dijual untuk pupuk.
Kedua adalah sampah yang tak terurai, dapat dimanfaatkan
ulang (penggunaan ulang = reuse). Misalnya, kaleng bekas kue digunakan lagi untuk
wadah makanan, botol selai bekas digunakan untuk tempat bumbu dan botol bekas
sirup digunakan untuk menyimpan air minum.
Baik pendaurulangan maupun penggunaan ulang dapat mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan. Keuntungannya, beban lingkungan menjadi
berkurang. Kita tahu bahwa pencemaran tidak mungkin dihilangkan. Yang
dapat kita lakukan adalah mencegah dampak negatifnya atau mengendalikannya.
Selain penggunaan ulang dan pendaurulangan, masih ada lagi upaya
untuk mencegah pencemaran, yaitu melakukan pengurangan bahan/ penghematan
(reduce), dan melakukan pemeliharaan (repair). Di negara maju, slogan-slogan
reuse, reduce, dan repair, banyak diedarkan ke masyarakat.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lainya
:
a) Terganggunya kehidupan organisme
(terutama mikroorganisme dalam tanah).
b) Berubahnya sifat kimia atau sifat
fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman.
c) Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan
ekologi.
4)
Pencemaran Suara
Pencemaran suara adalah keadaan
dimana masuknya suara yang masuk terlalu banyak sehingga mengganggu kenyamanan
lingkungan manusia. Pencemaran suara cukup menjadi ancaman serius bagi kualitas
lingkungan terutama dibagian suasana. Sumber pencemaran suara adalah
kebisingan, yaitu bunyi atau suara yang dapat mengganggu dan merusak
pendengaran manusia. Bunyi disebut bising apabila intensitasnya telah melampaui
50 desibel.
Suara dengan intensitas tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh banyak mesin industri, kendaraan bermotor, dan pesawat terbang bila berlangsung secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama dapat mengganggu manusia, bahkan menyebabkan cacat pendengaran yang permanen.
Suara dengan intensitas tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh banyak mesin industri, kendaraan bermotor, dan pesawat terbang bila berlangsung secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama dapat mengganggu manusia, bahkan menyebabkan cacat pendengaran yang permanen.
Pencemaran suara dapat ditimbulkan oleh
adanya suara bising yang disebabkan oleh suara mesin pabrik, mesin penggilingan
padi, mesin las, pesawat, kendaraan bermotor yang berlalu-lalang, dan suara
kereta api.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan
Hidup No.Kep 48/MENLH/11/1996 tentang baku tingkat kebisingan menyebutkan bahwa
kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan
dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan
manusia dan kenyamanan lingkungan. Jenis-Jenis kebisingan ada empat macam,
yaitu:
a. kebisingan yang terus-menerus dengan
jangkauan frekuensi yang sempit, misalnya adalah mesin gergaji.
b. kebisingan yang terputus-putus,
misalnya, suara arus lalu lintas atau pesawat terbang.
c. kebisingan impulsif, misalnya, tembakan,
bom, atau suara ledakan.
d. kebisingan impulsif berulang, misalnya,
suara mesin tempa
Dampak Pencemaran Suara (Kebisingan) Suara bising ini dapat
menyebabkan terganggunya pendengaran manusia. Selain itu, lama-kelamaan suara
bising ini akan menimbulkan berbagai keluhan pada tubuh kita, misalnya, pusing,
mual, jantung berdebar-debar,sulit tidur, badan kaku, dan naiknya tekanan
darah.
Tingkat kebisingan atau ukuran energi bunyi dinyatakan dalam
satuan desiBell (dB). Pengukurannya menggunakan alat yang bernama Sound Level
Meter.
B.
Berdasarkan Macam Bahan Pencemaran
Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi
berikut ini :
1. Pencemaran kimiawi : CO2 logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr,
Ni,) bahan raioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
2. Pencemaran Biologi : mikroorganisme seperti Escherichia
coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
3. Pencemara fisik : logam, kaleng,
botol, kaca, plastik, karet.
4. Pencemaran Suara : kebisingan. Pencemaran Suara (kebisingan)
Di kota-kota atau di daerah dekat industri / pabrik sering
terjadi kebisingan. Pencemaran suara disebabkan oleh masuknya bunyi gaduh
diatas 50 desibel (disingkat dB, merupakan ukuran tingkat kebisingan). Bunyi
tersebut mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia. Kebisingan menyebabkan
penduduk menjadi sulit tidur, bahkan dapat mengakibatkan tuli, gangguan
kejiwaan, dan dapat pula menimbulkan penyakit jantung, gangguan janin dalam
kandungan, dan stress.
Saat ini telah diusahakan agar mesin-mesin yang digunakan
manusia tidak terlalu bising. jika bising harus diusahakan adanya isolator.
menanam tanaman berdaun rimbun di halaman rumah meredam kebisingan. Bagi mereka
yang suka mendengarkan musik yang hingar bingar, hendaknya mendengarkan di
tempat khusus (missal di dalam kamar) agar tidak mengganggu orang lain.
C.
Berdasarkan Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran dibedakan menjadi sebagai
berikut :
1. Pencemaran ringan, yaitu pencemaran
yang dimulai menimbulka ngangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas
kendaraan bermotor.
2. Pencemaran kronis, yaitu pencemaran
yang mengakibatkan penyakitkronis. Contohnya pencemaran Minamata, Jepang.
3. Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang
dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang
mematikan orang didalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.
2.3. PENYEBAB TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN
Penyebab terjadinya pencemaran
lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan
tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau,
laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran
yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam
memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan
proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir,
bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah
pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu
mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan
untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT,
deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah
kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Pencemaran udara dapat disebabkan oleh
berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda, yaitu:
a.
Kegiatan manusia
- Transportasi
- Industri
- Pembangkit listrik
- Pembakaran (perapian, kompor, dengan berbagai jenis bahan bakar)
- Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya
- Asap rokok
b. Sumber alami
- Gunung berapi
- Rawa-rawa
- Kebakaran hutan
Pencemaran
air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang
berbeda-beda, yaitu:
- Meningkatnya kandungan nutrigen dapat mengarah pada eutrofikasi.
- Sampah organik seperti air comberan menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
- Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik,minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
- Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
- pencemaran air oleh sampah
Salah
satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan
zat kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir
dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian.
DDT
tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di
sekitarnya dan bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran
rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT.
Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh
DDT termasuk pada manusia.
DDT
yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh kita
akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga
mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat
adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang disebabkan
oleh penggunaan DDT :
a. Merusak jaringan tubuh makhluk hidup.
b. Menimbulkan otot kejang, otot lelah dan
bisa juga kelumpuhan menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan
bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
c. Lambat laun bisa menyebabkan penyakit
kanker pada tubuh.
Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah
industri, dan limbah pertanian.
1.
Limbah domestik
Limbah
domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat
dan cair.
a. Limbah padat berupa senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti
plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan
tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun
yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada
dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun
kemudian. Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan
lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air
sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan
jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit
tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
b. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap
kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh
mikro-organisme di dalam tanah.
2. Limbah industri
Limbah
Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. Limbah cair yang merupakan
hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan
industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak,
khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri
pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat
yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan
mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting
terhadap kesuburan tanah.
3.
Limbah pertanian
Limbah
pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau
tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman.
Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur
tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami
jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan
pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorganisme yang
berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah
organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan
mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
Polusi suara disebabkan :
·
suara bising kendaraan bermotor
·
kapal terbang
·
deru mesin pabrik
·
radio atau tape recorder yang berbunyi
keras sehingga mengganggu pendengaran.
2.4. DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN
a.
Punahnya Spesies
Sebagaimana telah
diuraikan, polutan berbahaya bagi biota air dan darat. Berbagai jenis hewan
mengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan
yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva
merupakan hewan yang peka terhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi
sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adapula yang tidak. Meskipun hewan
beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Bila
batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.
b. Peledakan Hama
Penggunaan insektisida
dapat pula mematikan predator. Karena predator punah, maka serangga hama akan
berkembang tanpa kendali.
c. Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spesies
tertentu dapat mengubah pola interaksi di dalam suatu ekosistem. Rantai
makanan, jaring-jaring makanan dan lairan energy menjadi berubah. Akibatnya,
keseimbangan lingkungan terganggu. Daur materi dan daur biogeokimia menjadi
terganggu.
d. Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan
insektisida mematikan fauna tanah. Hal ini dapat menurunkan kesuburan tanah.
Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanah menjadi asam. Hal ini
juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinya hujan
asam.
e. Keracunan dan Penyakit
Orang yang
mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalami keracunan.
ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita
kanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada
keturunan-keturunannya.
f. Pemekatan Hayati
Proses peningkatan kadar
bahan pencemar melewati tubuh makhluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam
bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition.
g. Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang
ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan global yang
dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar
dapat tersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain.
2.5. PENANGANAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pada
dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran
lingkungan, yaitu:
1. Secara
Administratif Upaya pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif
adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan
cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan
hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok
pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia
pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan
pabrik dan proyek yang lainnya.
2. Secara
Teknologis Cara ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit
pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik
wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak
berbahaya bagi lingkungan.
3. Secara
Edukatif Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan
pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu,
dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.
Peranan Manusia Mengatasi Pencemaran Lingkungan. Manusia
memiliki peranan yang sangat penting untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang
terjadi akibat ulah manusia sendiri. Beberapa hal yang dapat dilakukan manusia
untuk mengatasi pencemaran lingkungan akan diuraikan berikut ini:
a.
Penghijauan
Melakukan Penghijauan Salah satu cara
mengatasi pencemaran tanah adalah penghijauan kembali dengan cara memberi humus
tanah, sehingga tanaman kembali subur.
b.
Rotasi
Tanaman
Rotasi tanaman adalah salah satu
upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kesuburan tanah. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara menanam jenis tanaman yang berbeda pada tempat yang sama
secara bergantian.
c. Penggunaan Pupuk Seperlunya
Penggunaan pupuk buatan seperti urea,
ZA, dan NSP yang berlebihan sangat merusak lingkungan karena dapat menyebabkan
eutrofikasi dan dapat meningkatkan keasaman tanah.Sebaiknya, petani menggunakan
pupuk alami, seperti pupuk kompos dan pupuk kandang untuk mengurangi pencemaran
tanah.
d. Pembuatan Sengkedan
Salah satu upaya untuk mengatasi
kerusakan tanah karena erosi adalah dengan pembuatan sengkedan di tanah
berbidang miring, seperti lereng bukit dan pegunungan.
e.
Reboisasi
Reboisasi
adalah penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan untuk
mengatasi erosi karena akar-akar pohon dapat menyerap air dan menahan tanah
agar tidak terbawa air hujan.
f.
Daur
ulang
Daur
ulang saat ini banyak sekali produk daur ulang yang bisa dipakai kembali. Pendaur-ulangan
sampah-sampah rumah tangga dan sampah dari pasar menjadi pupuk yang dapat
dimanfaatkan petani. Biasanya sampah pasar berupa sayur-sayuran yang telah
membusuk. Jika diolah kembali dan ditambah kotoran hewan akan menjadi pupuk
alami yang sangat baik untuk tanaman.
g. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah
yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site)
dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri
dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar
dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan
di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih
mahal dan rumit.
h. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi
zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
BAB III
PENUTUP
3.1. SIMPULAN
Dari
berbagai uraian di atas kami dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Bahwa
pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat
mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi
ke dalam empat bagian yaitu :
(1) Pencemaran Udara
(2) Pencemaran Air
(3) Pencemaran Tanah
(4) Pencemaran Udara
Dampak
pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak
pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka
kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun
sehingga tidak jarang manusia saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit
kulit, penyakit kanker, dll.
Cara
penanganan pencemaran lingkungan dilakukan dengan remediasi dan bioremediasi,
yaitu membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Untuk pencemaran udara yaitu
mengurangi kendaraan –kendaraan yang cenderung menggunakan bahan bakar yang
dapat menyebabkan polusi udara.
3.2. SARAN
Sekiranya pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita
bersama, untuk itu selaku insan manusia yang bertanggung jawab dan memegang
teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat
lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan
tercipta lingkungan yang sehat. Lestarikan lingkungan, selamatkan bumi
kita demi masa depan yang lebih cerah sehingga menjamin kelestarian hidup
setiap organisme yang hidup di bumi ini.
Comments
Post a Comment